Setelah hidup di zaman yang sudah serba modern dan maju seperti sekarang ini, manusia memang sangat dipermudah dengan yang namanya teknologi. Segala macam urusan manusia mulai dari bangun tidur sampai nanti akan kembali tidur tidak bisa lepas dari yang namanya teknologi. Sebagai salah satu contohnya adalah yang dinamakan dengan Google Maps. Google Maps merupakan salah satu bentuk layanan pemetaan yang saat ini sudah banyak digunakan oleh manusia.
Ada banyak manfaat yang diterima dari penggunaan Google Maps seperti salah satunya adalah adanya fitur lengkap dan membantu para pengguna Google Maps untuk menemukan sebuah lokasi. Bagi Anda yang belum paham, berikut ini adalah cara menambahkan lokasi di Google Maps dengan mudah:
- Lewat IOS atau android
Buka aplikasi Google Maps, setelah itu Anda bisa ketuk tab contribute yang memiliki gambar ikon tanda +. Selanjutnya yakni pilih Add Place, isi formulir sesuai dengan data yang diminta dengan benar. Kemudian Anda ketuk kolom add name, add category, serta add address. Ikuti langkah-langkahnya dengan baik yang terakhir klik send.
- Lewat komputer
Pertama Anda bisa klik login pada pojok kanan atas, klik menu setelah itu pilih opsi add missing place, ketik nama tempat, kategori dan alamat pada formulir. Kemudian klik send.
Perlu Anda ketahui bahwa meski kelihatannya memang sangat sederhana dan mudah, namun jika Anda tidak melakukannya dengan runtut maka tidak akan berhasil, jadi perhatikan dengan baik-baik da nisi datanya dengan benar. Selain itu, meski Anda sudah bisa membuat lokasi untuk sebuah tempat baru, tidak serta merta Anda akan menjadi pemiliknya.
Jadi di atas adalah cara menambahkan lokasi di Google Maps yang paling dan bisa Anda praktekkan dengan menggunakan android, ios atau komputer. Jadi memang kita tidak bisa memiliki tempat yang sudah kita buat di Google Maps, karena alasannya adalah Google sudah merancangnya supaya nanti setiap orang bisa berkontribusi serta lebih leluasa dalam melengkapi tempat dan layanannya. Jika ingin menjadi hak pilih ada langkah tambahan dan verifikasi kepemilikan yang sah.