Kendari tuan rumah STQH Provinsi 2021 dengan protokol kesehatan

Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) ke-26 tingkat provinsi Sultra yang rencananya berjalan tanggal 2-6 April 2021 bersama senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19, dilansir situs berita sultra .

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir melalui Kabag Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf di Kendari, Rabu mengatakan, pelaksanaan STQH tingkat provinsi yang dipusatkan di Kota Kendari itu sehabis pada mulanya tersedia dua kabupaten di Sultra yang pernah menyatakan kesediaannya untuk jadi tuan tempat tinggal tapi dibatalkan bersama alasan teknis.

“Yang pasti, untuk kesiapan pelaksanaannya hingga waktu ini telah tidak tersedia masalah, terlebih menyangkut fasilitas hotel bagi tiap tiap peserta berasal dari kabupaten/kota termasuk daerah penyelenggaraan lomba,” kata Rauf.

BACA JUGA  RI Melaporkan Ke PBB Tentang Papua: Pasukan Keamanan Profesional

Ia mengatakan, daerah penyelenggaraan lomba akan dipusatkan di dua lokasi yakni, hotel Zahra adalah acara pembukaan dan penutupan yang rencananya dibuka Gubernur Sultra dan di masjid Agung Al-Kautzar.

Adapun cabang yang diperlombakan pada STQH th. ini yaitu tersedia 4 cabang dan 10 golongan. Empat cabang tersebut adalah cabang Tilawah, cabang Hifzil Quran, cabangTafsir Quran dan cabang Hadis Quran.

“Karena suasananya tetap dalam pandemi COVID-19, maka jumlah peserta yang akan datang pada pembukaan hingga penutupan nanti hanya dibatasi paling banyak 20 peserta untuk tiap tiap kabupaten kota,” ujar Abdul Rauf, seraya menambahkan, berasal dari yang juara pada STQH itu akan mewakili Sultra pada STQH Nasional di Provinsi Maluku Utara pada Juni 2021.

BACA JUGA  Cincin Pernikahan Sebagai Pasangan Menikah

Ia termasuk menambahkan, bahwa pada STQH kali ini tersedia lebih dari satu agenda lomba berasal dari pihak panitia provinsi ditiadakan perihal ini tidak lain sebagai bentuk untuk menjauhi terjadinya penumpukan massa di sedang situasi tetap pandemi COVID-19.