Di Indonesia, banyak pabrik keranda jenazah yang memproduksi keranda dengan kualitas baik. Keranda ini diharapkan dapat menjadi penopang para jenazah yang akan dihantarkan ke pemakaman supaya proses perjalanan tidak terhambat.
Sebelum dimakamkan, setiap orang muslim yang meninggal harus dimandikan dan dishalatkan. Ini adalah hal pokok dan wajib dilakukan sebagai sesama orang muslim. Namun, apakah hukum mengiringi jenazah menuju pemakaman?
Keutamaan Mengiringi Keranda Jenazah
Ada empat kewajiban yang harus dilakukan pada jenazah muslim, yaitu memandikan, mengafani, menyolatkan, serta menguburkan. Bagaimana dengan ikut mengantarkan jenazah? Ini tidaklah wajib karena selagi keempat hal tadi sudah dilakukan, maka kita tidak perlu ikut mengiringi jenazah.
Namun, perlu diketahui bahwa mengantarkan jenazah menuju pemakaman bisa mendapatkan 2 pahala qirath. Nabi Muhammad berkata bahwa pahala qirath ini setara dengan gunung Uhud bagi siapa saja yang ikut mengiringi jenazah secara bersama-sama dan tidak sendiri.
Tata Cara Mengiringi Jenazah
Mengiringi jenazah tidak boleh dilakukan asal-asalan karena ada beberapa adab yang harus diketahui. Menurut Syekh Umairah dan Qalyubi, ada tata cara yang harus dilakukan ketika mengiringi jenazah :
- Pelayat Mendahului Jenazah
Dalam sebuah hadits Ibnu Syihab disebutkan bahwa diutamakan para pelayat berjalan di depan jenazah serta pengiring. Artinya, mengiringi jenazah akan lebih utama dengan mendahului mayit daripada berada di belakangnya. Ini karena diumpamakan ketika pelayat menoleh ke belakang, jenazah masih terlihat.
Akan tetapi, jarak antara pelayat dengan jenazah janganlah juga terlalu jauh. Hal ini juga berlaku pada pelayat yang jalan kaki dan menggunakan kendaraan.
- Berjalan Kaki Lebih Diutamakan
Dalam mengiringi keranda jenazah, diutamakan untuk berjalan kaki dan tidak menggunakan kendaraan, kecuali pelayat dalam keadaan sakit atau cacat.
Di perkotaan yang jarak pemakamannya jauh dari tempat asal biasanya memutuskan untuk menggunakan kendaraan, seperti mobil dan motor. Apabila dalam keadaan seperti ini, aturan berjalan kaki lebih diutamakan akan gugur dan diperbolehkan menggunakan kendaraan.
- Dilarang Berbicara Hal yang Tidak Penting
Dalam mengikuti proses mengiringi jenazah menuju pemakaman, ada baiknya tidak membicarakan hal-hal yang tidak penting atau berkaitan dengan dunia. Makruh hukumnya apabila berbicara mengenai urusan duniawi ketika mengiringi jenazah.
Diperbolehkan berbicara dengan keras, tetapi dengan menyebut-nyebut nama Allah, membaca Al-Quran, dan doa-doa lainnya. Pelayat dianjurkan untuk berjalan cepat dengan jenazah sambil menyibukkan diri dengan memikirkan kematian dan dzikir kepada Allah.
Itulah dia keutamaan serta tata cara mengiringi keranda jenazah bagi orang muslim.
Bagi Anda yang sedang mencari keranda jenazah dengan harga terjangkau, tapi kualitas yang tidak mengecewakan, pabrik keranda jenazah di https://rajanyatroli.com/ mungkin bisa menjadi solusinya. Material yang digunakan adalah stainless steel yang sudah aman dan kuat. Tidak hanya keranda, tersedia banyak model untuk keperluan lainnya, seperti troli barang, meja instrumen, hingga pembatas masjid.