“Tadi pagi saya cek, tagihannya Rp 184.000. Kalau dibanding Mei lalu, naik 100 persen,” ungkapnya.
PAdahal, menurut Dina, penggunaan air PDAM yang menggunakan Water Meter BR cuma untuk beraneka kebutuhan kecil saja seperti untuk wudhu, kebutuhan lainnya seperti MCK.
Kenaikan tarif air oleh PDAM ini termasuk dirasakan Fernando, warga Silaberanti, Jakabaring. Hingga Juni lalu, Nando mengaku tarif air dirasanya tetap normal di kisaran Rp 70.000 hingga Rp 90.000.
“Pas saya cek kala bayar tagihan di minimarket, mulanya saya kira kok tidak mahal banget tagihannya cuma Rp 21.000. Pas kasir bilang katanya tagihan bulan ini Rp 210.000, saya kaget,” kata Nando.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya menjelaskan, pihaknya sebetulnya tidak melaksanakan pembacaan meteran pada April dan Mei.
Untuk penggunaan Mei ditentukan berdasarkan tafsiran bulan sebelumnya. Namun, pada Juni pembacaan meteran telah dijalankan kembali.
“Juni telah dibaca kembali (meteran), dan dijalankan adjustment (pengaturan) penggunaan berdasarkan angka yang tertulis di meteran,” terang Andi.
“Jika tersedia komplain dari pelanggan, kita akan melaksanakan evaluasi persoalan per kasus,” imbuhnya menerangkan.
Andi termasuk menegaskan tidak tersedia kenaikan tarif untuk pelanggan air bersih rumah tangga.
“Selama pandemi Corona dan era work from home (WFH), sebetulnya terjadi peningkatan penggunaan air, terlebih untuk rumah tangga,” kata Andi.